Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2018

Andi Arief Tuding Misbakhun Gerakkan Media Asing Terbitkan Kasus Century, Ini Penjelasan Misbakhun

Gambar
Mukhamad Misbakhun | AKURAT.CO/Abdul Aziz Prastowo Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, membantah tuduhan yang dilakukan Wasekjen partai Demokrat, Andi Arief, dalam Twitternya Andi menyebut politikus Partai Golkar ini sebagai dalang penerbitan artikel Asia Sentinel yang menyudutkan pemerintah era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan isu  Misbakhun korupsi  pada skandal Bank Century. "Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal jenderal kardus, bicara soal mahar politik, semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti," kata Misbakhun. Misbakhun menyampaikan bahwa dirinya tak punya kuasa untuk menggerakkan media asing seperti yang dituduhkan Andi. Misbakhun menyebut dirinya bukan siapa-siapa. "Memangnya saya ini siapa kok sampai dianggap bisa menggerakkan media asing untuk menulis soal Century," ujarnya. Misbakhun menegaskan, rekam jejak John Berthelsen selaku penulis artikel tidak hanya menulis soal skandal Century. Berthelsen...

Adanya Nuansa Politis Dalam Kasus Yang Menimpa Misbakhun

Gambar
Mukhamad Misbakhun | AKURAT.CO/Ambar Adi Winarso Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Lutfi Hasan Ishaq, juga ikut berkomentar dan mengakui sejak awal kasus Misbakhun ini bernuansa politis, bukan kesalahan perorangan. Karena adanya nuansa politis dan rekayasa, maka DPP PKS akan membantu menyelesaikan kasus Misbakhun , dalam bentuk melakukan upaya hukum nantinya. "Sejak awal aroma politisnya sudah tercium. Tuduhan terhadap Misbakhun korupsi banyak rekayasanya," ungkap Lutfi. "Sebagai kader PKS, DPP PKS berkewajiban memberikan bantuan kepada Misbakhun. Apalagi kasus yang dia hadapi lebih pada politis, bukan murni hukum," lanjutnya Lutfi. Menurut dia, tuntutan itu sudah jauh melenceng dari sangkaan awal yang disangkakan kepada inisiator hak angket Bank Century itu, yakni Misbakhun korupsi pemalsuan dokumen atau Letter of Credit (L/C) fiktif. "Kenyataannya, Misbakhun dituntut dengan UU Perbankan pasal 49. Kan gak ada sama sekali kaitannya. In...

Kasus Misbakhun Tidak Ada Hubungannya Dengan Korupsi Ujar Yusril

Gambar
Yusril Ihza Mahendra | AKURAT.CO/Sopian Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, kasus Misbakhun yang harus menjalani hukuman, tidak ada kaitannya dengan Misbakhun korupsi . Namun, kata dia, banyak masyarakat menganggap itu sebagai kasus Misbakhun korupsi .  "Termasuk oleh SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Yusril, pada saat acara launching buku Misbakhun berjudul "Melawan Takluk", Senin (15/10) di Jakarta. Motif politik dalam kasus Misbakhun sudah sangat jelas. Dia menilai, kasus letter of credit (L/C) yang dituduhkan ke Misbakhun itu aneh. Seorang komisaris perusahaan dituntut bertanggungjawab. “Ini terlalu jauh dalam mengeluarkan LC, komisaris dituduh ikut serta melakukan,” jelasnya. Yusril juga menegaskan, kasus Misbakhun itu terjadi karena Misbakhun sangat lantang bersuara dalam mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum saat menjadi anggota DPR. Menurut dia, sampai saat ini tidak ada kejelas...