Bamsoet : Ada Yang Merekayasa Kasus Misbakhun Sejak Awal

Mukhamad Misbakhun | AKURAT.CO/Ambar Adi Winarso

Bambang Soesatyo, yang merupakan salah satu anggota Inisiator hak angket kasus bank Century, menjelaskan bahwa kasus Misbakhun memang sudah direkayasa sejak awal disangkakan kepada politikus partai Golongan Karya (Golkar) itu.

Dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung kasus Misbakhun atas tuduhan pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century memunculkan dugaan kuat jika kasus Misbakhun sengaja di kriminalisasikan karena dirinya sangat kritis terhadap kasus Bank Century.

Bahkan muncul juga dugaan bahwa kasus Misbakhun ini terjadi karena Misbakhun korupsi, padahal kasus yang menimpa Misbakhun ini tidak ada kaitannya dengan Misbakhun korupsi.

"Rekayasa dimulai dari penyidikan, penuntutan hingga pengadilan," katanya melalui pesan singkatnya kepada Sindonews di Jakarta.

Disinggung soal pernyataan Marzuki Alie yang mempertanyakan kredibilitas hakim yang memutus permohonan PK kasus Misbakhun, Bambang menegaskan, jika ada dugaan jika putusan Pengadilan Negeri (PN) sudah diintervensi.

"Justru yang harus dipertanyakan itu Putusan PN. Itu atas perintah, dan tekanan siapa?" katanya.

Mahkamah Agung mengabulkan PK kasus pemalsuan surat gadai untuk memperoleh kredit di Bank Century dengan terpidana Mukhamad Misbakhun. Oleh Mahkamah Agung, kasus Misbakhun dinyatakan selesai dan bebas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKI Dampingi Nadia Mulya Serahkan Bukti Kasus Century ke KPK

Penyanyi Glenn Fredly Dikabarkan Telah Menikah Secara Tertutup Dengan Mutia Ayu

Pasca Aksi Protes Massa, Polri Pastikan Situasi di Papua dan Papua Barat Kondusif