Majelis Ulama Indonesia Minta Polisi Usut Pengunggah Pertama Video UAS
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi | Istimewa
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut pengunggah pertama video yang diduga mengandung konten SARA tersebut untuk mengetahui motif, maksud dan tujuan mengunggah video itu.
MUI sangat prihatin dan menyesalkan beredarnya video terkait ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dinilai bernada menghina kaum beragama lain, sehingga menimbulkan polemik yang dapat mengganggu harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia.
"MUI mengimbau kepada semua pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin menciptakan keresahan di masyarakat dengan cara mengadu domba antarumat beragama," ujar Zainut dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Kemudian Zainut juga meminta kepada semua pihak harus bersikap tenang, hati-hati dan dewasa dalam menyikapi masalah tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan dan membuat masalahnya menjadi semakin besar dan melebar kemana-mana.
Lenih lanjut, Ia menuturkan bahwa pihaknya memahami masalah keyakinan terhadap ajaran agama adalah sesuatu yang bersifat sakral, suci dan sensitif bagi pemeluknya, sehingga hendaknya semua pihak menghormati dan menghargai keyakinan agama tersebut sebagai bentuk penghormatan dan toleransi dalam kehidupan beragama.
"MUI mengimbau kepada semua tokoh agama khususnya umat Islam untuk bersikap arif dan bijaksana dalam menyampaikan pesan-pesan agama, menghindarkan diri dari ucapan yang bernada menghina, melecehkan dan merendahkan simbol-simbol agama lain, karena hal tersebut selain dapat melukai perasaan hati umat beragama, juga tidak dibenarkan baik menurut hukum maupun ajaran agama," ujarnya.
Atas masalah masalah yang menimpa UAS itu, ia menyarankan agar para pihak menempuh jalur musyawarah dengan mengedepankan semangat kekeluargaan dan persaudaraan. Jika jalur musyawarah kekeluargaan tidak dapat dicapai kata mufakat, kata dia, sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum maka jalur hukum adalah pilihan yang paling terhormat.
"Untuk hal tersebut MUI meminta kepada semua pihak untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berlaku, sehingga suasana kehidupan dalam masyarakat tetap kondusif, rukun, aman dan damai," pungkasnya.
Sumber: AKURAT.CO

Komentar
Posting Komentar